CILACAP – Apakah pernah mendengar istilah kesempatan kedua? Sebenarnya siapa yang berhak mendapatkan keistimewaan tersebut? Itulah yang terlintas ketika berkunjung ke Lapas kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan, bertemu dengan warga binaan yang telah melakukan kesalahan.
Di antara mereka, ada yang tertangkap karena menjadi pengedar narkoba, pembunuhan, dan tindakan kriminalitas lainnya, selain korupsi. Mendengar cerita mereka yang harus divonis seumur hidup, bahkan hukuman mati dan menyaksikan kesungguhan mereka hijrah, membuat semua orang iba. Apakah mereka pantas mendapat kesempatan kedua?
Dialah DS, salah seorang warga binaan yang membuktikan kesungguhannya menjadi pribadi yang lebih baik. Kesalahan yang mengantarkan ke Nusakambangan menjadi titik balik untuk merubah hidup ke titik yang lebih dekat dengan Allah Taala. Hukuman mati di Nusakambangan memberikan hikmah terbesar dalam hidupnya.
Dia mengakui dirinya begitu bodoh karena tidak sabar dan menerima dengan rezeki halal yang dititipkan, sehingga dia memutuskan terlibat dalam peredaran narkoba untuk memenuhi nafsunya memiliki harta. Ketika masuk ke Nusakambangan, penyesalanpun datang.
“Saya terlibat dalam peredaran narkotika dan itu sangat saya sesali saya dengan sangat malu mengakuinya namun bagi saya sekarang berada di dalam lapas khususnya di Nusakambangan. ini merupakan hikmah terbesar bagi saya dan bentuk kasih sayang Allah kepada saya sehingga saya bisa bertaubat bertakwa kepada Allah dan mempersiapkan diri untuk kembali kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ungkapnya, saat ditemui di Lapas IIA Kembang Kuning Nusakambangan awal Maret 2024 lalu.
Perubahan DS di dalam lapas tidak lepas dari bantuan sesama warga binaan yang sudah berhijrah dan ustaz pembimbing yang rutin datang ke Lapas Nusakambangan. Dia mengatakan, itikadnya untuk berubah sangat terbantu kerena bergaul dengan orang sudah hijrah dan bimbingn dari ustaz, yang kemudian lebih memantapkan diirnya dan terus berusaha istiqamah.
“Saya berjanji untuk tidak melakukannya lagi dan makin memantapkan diri setelah saya berada di dalam lapas sehingga saya bisa istiqomah menjalankan pertaubatan dan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala,” ucapnya sambil matanya menerawang, mengingat keberaannya di lapas selama 24 tahun terakhir.
Hijrah Berbuah Kesempatan Kedua
Pertaubatan DS membuahkan kasih sayang Allah kepadanya. Vonis hukuman yang awalnya hukuman mati mendapat grasi, berubah menjadi hukuman seumur hidup. DS mendapatkan kesempatan kedua untuk melanjutkan hidup yang lebih baik, lebih dekat kepada Allah Taala. Saat ini, dia sedang menunggu perubahan hukuman pidananya menjadi lebih ringan.
Banyak di antara warga binaan yang diabaikan oleh keluarganya dan digugat cerai pasangannya. Bagi orang terdekatnya, kesalahan yang menghadapkan warga binaan pada hukuman mati dan seumur hidup menjadi aib, sekaligus memutuskan harapan untuk bisa berkumpul kembali dan memperbaiki kesalahan.
Warga binaan yang sedang berusaha hijrah, hanya memiliki tekad yang kuat untuk bertaubat dan pertolongan Allah untuk mengisi harapan di sisa hari mereka. Mereka menginginkan husnul khatimah di akhir hidupnya.
Wakaf Mushaf Al-Quran
Kehadiran masjid di dalam lapas serta pesantren lapas juga menjadi sarana dirinya bersama warga binaan lainnya untuk bertaubat. Para santri lapas, termasuk DS menjalani program belajar dan menghafal Al-Quran sebagai bagian dari pertaubatan mereka.
Kedatangan 192 Mushaf Wakaf menjadi mata air yang menghapus dahaga pertaubatan mereka. Wakaf Mushaf Al-Quran yang disalurkan Wakaf DT bersama IMS dan DT Peduli tersebut disambut dengan antusias dan gembira oleh DS dan warga binaan lainnya. DS mengungkapkan, dirinya dan warga binaan lainnya sangat membutuhkan mushaf Al-Quran.
“Bantuan wakaf Al-Quran untuk kami di lapas ini sangat bermanfaat sekali, karena memang dengan segala keterbatasannya di dalam lapas kami sangat memerlukan fasilitas-fasilitas pendukung contohnya seperti Al-Quran. Di sini warga binaan yang Muslim khususnya yang sudah berhijrah sangat banyak dan sangat membutuhkan Al-Quran untuk itu wakaf quran yang dari Darut Tauhid itu sangat bermanfaat,” tutur DS.
DS berharap, keberadaan mushaf Al-Quran Wakaf membuat dirinya dan warga binaanya lainnya lebih bersemangat dan makin rajin untuk belajar dan membaca Al-Quran.
“Dengan adanya wakaf mushaf Al quran dari darul tauhid ini akan bisa lebih memberikan peluang kepada kami dan warga binaan yang Muslim lainnya yang asalnya malas membaca Al-Qran bisa menjadi rajin,” pungkasnya sambil tersenyum.
Jamaah yang ingin turut membantu siapapun belajar Al-Quran, bisa berwakaf untuk Wakaf Mushaf Al-Quran yang akan disalurkan kepada masjid, mushala, dan lembaga pendidikan, seperti masjid dan pesantren lapas di Nusakambangan.
Riyadi Suryana, Manajer Program Wakaf DT mengatakan, program Wakaf Mushaf Al-Quran diharapkan dapat membantu membasmi buta huruf Al-Quran sekaligus membantu mereka yang mau berhijrah seperti warga binaan lapas Nusakambangan.
“Ada 65% Muslim di Indonesia yang masih buta huruf Al-Quran. Program Wakaf Mushaf Al-Quran ini upaya kita semua untuk memberantas buta huruf Al-Quran. Untuk itu, ini merupakan peluang ikut berpatisipasi memberantas buta huruf Al-Quran dan pahala wakafnya juga mengalir terus sampai hari kiamat,” ujar Riyadi.
Wakaf Mushaf Al-Quran bisa ditunaikan di kantor Wakaf DT di Jalan Gegerkalong Girang No.67 Bandung atau transfer ke Bank BSI 75332 75332 dan Bank Danamon Syariah 8800299136 atas nama Yayasan Daarut Tauhiid. Untuk informasi dan konfirmasi bisa menghubungi 085 200 123 123. (AID)